Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar penertiban kendaraan di Jalan Nusantara depan Pelabuhan Makassar, Rabu (12/12/2018)/IST

Gelar Penertiban, UPT Pendapatan Makassar II Raup Rp 136 Juta PKB

Rabu, 12 Desember 2018 | 15:34 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar II kembali menggelar penertiban kendaraan di Jalan Nusantara depan Pelabuhan Makassar, Rabu (12/12/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Nurlina yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk menjaring dan mengingatkan pemilik kendaraan yang belum membayar pajak.

pt-vale-indonesia

Selain itu, Nulina juga mengatakan bahwa penertiban yang menjaring puluhan kendaraan belum bayar pajak tersebut untuk menggenjot pendapat asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Ia menyebutkan penertiban yang dilakukan bersama kepolisian dan Jasa Raharja Kota Makassar tersebut sebanyak 72 unit kendaraan membayar pajak di tempat dengan total Rp 136.082.575. 

“Dimana yang membayar ditempat sebanyak 72 unit, meliputi kendaraan roda dua 40 unit dan roda empat 32 unit,” kata Nurlina.

Sementara itu, lanjut nurlina sebanyak 26 kendaraan yang meliputi kendaraan roda dua 14 unit dan roda empat 12 unit ditilang di tempat oleh kepolisian lantaran tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. 

Ia juga menambahkan penertiban akan terus dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera membayar pajak kendaraannya tepat waktu.(*)


BACA JUGA