Dinas Pembangunan Masyarakat desa dan PPPA Kabupaten Bantaeng
#

Pemkab Bantaeng Genjot Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Rabu, 12 Desember 2018 | 19:52 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Dinas Pembangunan Masyarakat desa dan PPPA menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Terpadu Kabupaten Bantaeng, Rabu (12/12) di Hotel Ahriani Bantaeng diikuti aparat desa dan perwakikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPMDPPPA, Harmoni mengatakan, ujung tombak tata kelola pemerintahan desa ada di aparatnya. Sehingga penting menyiapkan aparat desa agar bisa memberikan jaminan praktek tata kelola jadi lebih baik.

“Regulasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas SDM aparat desa mulai perencanaan, pelaksanaan sampai proses evaluasi,” jelas Harmoni.

Terkait pengelolaan keuangan desa, dia mengungkapkan, sebelumnya ditangani sepenuhnya Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) Kemudian dialihfungsikan ke DPMDPPPA sesuai dengan Perbup Nomor 51. Dengan pengalihan ini diharapkan upaya mendukung desa dalam pengelolaan keuangan desa lebih optimal.

Community Engagement Coordinator KOMPAK, Sarwansa Sahabuddn, mengatakan kegiatan ini masih akan berlanjut hingga Jum’at (14/12/2018).

“Kehadiran KOMPAK merupakan komitmen bersama Pemkab Bantaeng untuk memberikan penguatan terhadap Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin dan rentan,” kata Sarwan.(*)


BACA JUGA