Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Gowa, Senin (17/12/2018)/Junaid/Gosulsel.com

DPRD Sitobondo Boyong 2 Komisi Kunker Ke Gowa

Senin, 17 Desember 2018 | 13:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Gowa, Senin (17/12/2018).

Kunjungan tersebut diterima oleh Jamaluddin Tiro dan Baharuddin T dari Komisi I DPRD Kabupaten Gowa serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Majid.

pt-vale-indonesia

Ketua DPRD Situbondo, A. Bashori Shanhaji, yang mengatakan bahwa kunjungannya ke DPRD Gowa untuk belajar bersama terkait bidang tugas komisi dan pengelolaan keuangan dan potensi pendapatan asil daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

“Kita dari Komisi I Bidang Pemerintahan dan Komisi II Perekonomian dan Keuangan DPRD. Jadi dua-duanya bareng kita mau sharing pertama yang bidang pemerintahan itu tentang bidang tugas komisi mitra kerjanya termasuk bagaimana implementasi kemitraannya dengan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan komisi II kita ingin belajar bareng sesuai dengan pengalamannya sharing tentang potensi pendapatan daerah,” katanya.

A. Bastori Shanhaji juga berharap walaupun regulasi yang diterapkan sama, ia berharap ada sesuatu yang baru di peroleh di Kabupaten Gowa dan dapat diterapkan di Situbondo. “Mudah-mudahan kita memperoleh sesuatu yang baru. Kan berbeda kita punya pengalamannya,” harapnya.

Sementara itu, Ismail Majid kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa salah jumlah PAD Kabupaten Gowa pada dasarnya hampir sama dengan PAD Kabupaten Situbondo yaitu berkisar antara Rp 200 miliar. Ismail Majid juga menjelaskan salah satu sumber PAD Kabupaten Gowa yaitu Pajak.

Terkait pengelolaan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, pihaknya membentuk 3 tim pengelolaan pajak yaitu dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan.

“Terkait pengelolaan pajak bumi dan bangunan, ada 3 tim yang kita bentuk yaitu tingkat kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan. Kami 2013 sudah memperoleh dan mengambil kewenangan untuk mengelola PBB dan itu kayaknya yang pertama dan disusul beberapa daerah selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Gowa merupakan kabupaten penyangga atau berbatasan langsung dengan Ibu Kota Provinsi Sulsel. Walaupun penduduknya cukup banyak, namun ia menilai bahwa keuntungannya tetap masuk di Kota Makassar dari segi pendapatan karena warga tersebut sebagian besar bekerja dan bertransaksi di Makassar.

“Bisa dikatakan mereka hanya numpang tidur di Kabupaten Gowa saja, Karena mereka kerja dan perusahaannya di Makassar dan mereka transaksinya di sana (Makassar),’ tambahnya.(*)


BACA JUGA