barang bukti obat dafatr G

Tim Penikam Polrestabes Makassar Amankan Enam Pemuda

Kamis, 20 Desember 2018 | 18:50 Wita - Editor: Irwan AR -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla dan obat daftar G di Jalan Langgau, Kota Makassar, Rabu (19/12/2018) malam.

Keenam pelaku diketahui bernama Randi (21) warga Jalan Regge, AG (17), Sandion (21) warga Jalan Sinassara GF (17) earga Jalan Langgau, Hidayat (20) warga Jalan Kalumpang dan Muh. Rizky (21) warga Jalan Pongtiku, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Whirdanto Hadicaksono mengatakan penangkapan tersebut bermula saat tim Penikam yang dipimpin oleh IPDA Arief Muda melaksanakan patroli strong point di sepanjang Jalan Pongtiku, dan Jalan Langgau.

“Saat patroli, Tim Penikam melihat sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Seketika itu tim singgah dan melakukan penggeledahan, saat digeledah salah seorang pemuda tersebt membuang tembakau gorilla serta pemuda lainnya membuang obat-obatan jenis tramadol ke tanah,” ungkap Whirdanto, Kamis (20/12/2018).

Dari keenam pelaku, kata Whirdanto, tim Penikam berhasil mengamankan 7 sachet kecil obat tramadol dengan jumlah 27 butir, 1 sachet kecil tembakau gorilla, 1 buah dompet hitam, 5 buah handphone android dan 5 unit sepeda motor.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses selanjutnya,” jelas Whirdanto.(*)

(kontributor: Jusrianto)


BACA JUGA