Pelaku pencurian dengan pemberatan di Luwu

Bobol Rumah Warga Tengah Malam, Seorang Remaja di Luwu Digulung Polisi

Jumat, 21 Desember 2018 | 00:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tepatnya di Jln. Pelabuhan Ulo-ulo, Desa Belopa, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu, Kamis (20/12/2018) sekira pukul 16.30 WITA.

Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Bripka A.Endra, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku D (17 Tahun) warga Jalan KKN, Kecamatan Belopa Utara yang ternyata adalah seorang residivis dalam kasus yang sama.

pt-vale-indonesia

Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, pelaku masuk ke rumah korbannya dengan cara merusak pintu belakang.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban Yohanis yang ada di Kelurahan Tampumia Radda, sekitar jam 02.00 wita. Pelaku merusak pintu belakang rumah lalu mengambil HP dan uang tunai sebesar Rp.10 juta milik korban kemudian keluar melalui pintu belakang,” ungkap Faisal.

“Kronologis penangkapan berdasarkan hasil lidik diketahui pelaku pencurian adalah D, kemudian dilakukan penangkapan dan hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut”, tambahnya.

Pelaku kini diamankan di Polres Luwu guna proses lebih lanjut.(*)


BACA JUGA