Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa, Jumat (28/12/2018)/Junaid/Gosulsel.com

DPRD Gowa Sahkan 5 Ranperda

Jumat, 28 Desember 2018 | 20:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa, Jumat (28/12/2018). Dalam Rapat Paripurna tersebut ada lima Ranperda yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Kelima Ranperds tersebut terdiri dari tiga Ranperda dari Pemerintah Kabupaten Gowa, yaitu Ranperda Tentang Gowa Sebagai Kabupaten Pendidikan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas dan Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak cabang atau lokasi bagi pelaku usaha yang bekerja atau melakukan usaha di Kabupaten Gowa. 

pt-vale-indonesia

Sedangkan dua Ranperda lainnya merupakan hasil inisiatif DPRD Kabupaten Gowa yaitu, Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan sosial dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan.

Rapat Paripurna pengesahan lima Ranperda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malaganni, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda Gowa sebagai Kabupaten Pendidikan merupakan upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk memberikan layanan pendidikan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu, komprehensif untuk mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing. 

“Maka perlu pengaturan layanan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu, komprehensif sehingga dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing, demokratis bertanggung jawab yang tentunya berbasis kearifan lokal,” kata Adnan.

Lanjut Bupati Adnan, Ranperda tentang Gowa Sebagai Kabupaten Pendidikan sebagai sarana perluasan akses layanan pendidikan yang merata terjangkau dan juga bermutu, penataan struktur kelembagaan dan akuntabilitas jenjang pendidikan secara efektif, efisien dan juga akuntabel sehingga terjadi koordinasi sinkronisasi, sinergitas yang terintegrasi dalam mekanisme pembinaan pendidikan,” lanjutnya.

Sedangkan Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak cabang atau lokasi bagi pelaku usaha yang bekerja atau melakukan usaha di Kabupaten Gowa dalam rangka peningkatan perekonomian dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gowa. “Dalam rangka peningkatkan perekonomian daerah maka perlu suatu upaya untuk melakukan tambahan pendapatan asli daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan,” ujarnya.

Untuk Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan kesamaan hak-hak bagi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa agar mendapat hidup layak sejahtera mandiri dan tanpa diskriminasi.

“Selain sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melindungi dan membantu disabilitas untuk memenuhi kepentingannya tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan dan memperoleh pengakuan yang sama dengan masyarakat yang lainnya,” jelas Adnan.

Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sosial Perusahaan dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan kepedulian perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Ranperda Tentang perlindungan lahan pertanian pangan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, menigkatkan kesejahteraan petani dan juga masyarakat dan mempertahankan keseimbangan ekologis dan mewujudkan revitalisasi lahan pertanian.

“Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat membina mengatasi, mengendalikan dan mengawasi proses alih fungsi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA