Direktur Pankas FH-UH, Dr Muh. Hasrul.

Pernyataan Sikap Pankas FH Unhas Soal Kasus Novel Baswedan hingga Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Jumat, 11 Januari 2019 | 17:13 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pusat Kajian Anti Korupsi (PANKAS) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), menyampaikan pernyataan kecaman atas persitiwa teror bom kepada dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (09/01/2019) lalu.

Direktur PANKAS Unhas, Muh. Hasrul mengatakan upaya teror kepada Laode M Syarief dan Agus Rahardjo tersebut adalah cara keji para koruptor untuk menakut-nakuti KPK.

pt-vale-indonesia

“Kami meyakini bahwa teror ini demi membuat gentar KPK agar berhenti mengusut kasus-kasus korupsi di tanah air,” papar Lulu, sapaan karib Muh. Hasrul, Jumat (11/1/2019).

Lulu mengingatkan, teror yang dilakukan kepada KPK bukan kali ini saja terjadi. Masih lekat di ingatan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Novel Baswedan yang disiram air keras namun sampai saat ini belum kasusnya belum menemui kejelasan,” gugat Lulu.

Terkait peristiwa teror bom di rumah dua Pimpinan KPK RI, Lulu menyatakan PANKAS Unhas merekomendasikan empat hal:

1. Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK terus terjadi tanpa bisa dicegah sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap.

2. Presiden Joko Widodo harus membongkar berbagai upaya pelemahan terhadap KPK terkait teror bom yang ditujukan ada pimpinan KPK Laode M Syarief dan Agus Rahardjo saat ini, maupun teror terhadap pegawai KPK termasuk apa yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

3. Aparat Kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelaku teror serta mengungkap aktor intelektual di balik kejadian ini.

4. Kepada segenap komponen bangsa untuk tetap senantiasa bersama-sama mensupport KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.(*)