#Maros
Keluarga Legislator Maros Beri Penjelasan Kasus Pengungsi Banjir Diusir dari Rujab
MAROS, GOSULSEL.COM – Keluarga Yusuf Damang, Anggota DPRD Kabupaten Maros mengelak kabar tindakan tidak terpuji yang dilakukan legislator Gerindra itu terhadap pengungsi korban banjir Maros yang menggunakan teras rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Maros menjadi dapur umum.
Anak kandung Yusuf Damang, Yusdal mengatakan, “Beliau hanya ingin mensterilkan kondisi posko dapur umum agar tidak terlalu kotor saat digunakan untuk membantu korban bencana di kabupaten maros,” ungkap Yusdal melalui pesan whatsapp, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut Yusdal mengatakan bahwa ayahnya hanya berniat untuk memastikan apakah rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Maros di Jalan Taufik, Kelurahan Aliritengae, Kecamatan Turikale itu layak digunakan sebagai dapur umum untuk pengungsi banjir.T
Terkait kecaman yang ditujukan kepada Yusuf Damang, Yusdal meminta agar kasus ini tidak merembes ke kepentingan politik, apalagi menggunakan atribut dan nama partai.
“Tidak mengaitkan persoalan ini dengan berkaitan dengan politik apalagi mengisyaratkan menggunakan nama partai,” papar Yusdal.
Yusdal juga menyampaikan permohonan maaf mewakili ayahnya, atas kabar yang dinilainya sebagai sebuah kekeliruan. “Saya sebagai anak dari H. Muh Yusuf Damang, memohon maaf jika ada kekeliruan yang mendasar, dan perlu duduk bersama untuk mempererat jati diri sebagai Sipakatau, Sipakallebi, Sipakainge,” tutupnya.
Kabar heboh ini pun ditanggapi Ketua DPC Gerindra Maros, lyas Cika. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap anggota Gerindra tersebut, ia mengecam dan mengancam akan memberikan sanksi kepada Yusuf Damang.
“Saya mewakili keluarga besar Gerindra meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami akan memanggil yang bersangkutan, itu bukan karakter kader Gerindra, karena kebetulan yang bersangkutan wakil ketua DPRD Maros, kami akan pertimbangkan (untuk ganti) jabatan yang bersangkutan,” ungkap Ilyas, Kamis (24/1/2019) siang.(*)
Reporter magang: Pyo