BRI Minta Uang Nasabah yang Digelapkan Teller Rika Dikembalikan Seluruhnya
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — PT Bank Republik Indonesia (BRI) Tbk meminta oknum teller bank segera mengembalikan uang nasabah dari kejahatan penggelapan dana sebanyak Rp2,3 miliar.
Humas BRI Kanwil Makassar, Imran mengatakan, atas kejadian tersebut, BRI telah melakukan investigasi internal dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Dari pihak bank sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Dan polisi langsung pro aktif menghadapi situasi yang ada,” ujar Imran, Kamis (31/1/2019).
Atas kejadian ini, Bank BRI memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan. Pihaknya juga memastikan agar oknum teller tersebut mengganti dana nasabah secara utuh.
“Bank BRI tidak mentolerir atas perbuatan fraud, baik yang dilakukan pihak eksternal maupun internal. Dana nasabah tentu harus dikembalikan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulampua, Zulmi menegaskan bahwa pengawasan internal bank harus dilakukan sebaik mungkin untuk mencegah terjadinya kasus tersebut.
“Pihak bank harus melakukan berbagai upaya, jangan sampai kesempatan bagi siapapun dalam bank untuk melakukan penyimpangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulmi mengatakan bahwa di internal bank sudah ada mekanisme penanganan fraud yang dilakukan oknum Bank. Pihak OJK hanya memastikan agar pihak bank mampu memberi sanksi yang tegas atas oknum tersebut.
“Pihak OJK hanya memastikan agar bank BRI menindak tegas pelaku,” jelasnya.(*)