Tim gabungan Sat Intelkam Polres Palopo dan Reskrim Polsek Wara Utara (Waru) mengamankan pria yang diduga pelaku judi kupon putih di Jl. Nonci Kelurahan Batu Pasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (1/2/2019)
#

Diduga Jadi Bandar Kupon Putih, Lelaki Paruh Baya di Palopo Diamankan Polisi

Jumat, 01 Februari 2019 | 23:20 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO, GOSULSEL.COM — Tim gabungan Sat Intelkam Polres Palopo dan Reskrim Polsek Wara Utara (Waru) mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku judi kupon putih.

Terduga pelaku diketahui berinisial HW (55), yang diamankan di Jl. Nonci Kelurahan Batu Pasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

pt-vale-indonesia

Penangkapan terhadap terduga pelaku ini, sekitar pukul 13.00 Wita, Jumat (1/2/2019), dengan barang bukti berupa, 1 unit handphone (HP) warna hitam jenis Oppo F5, 1 unit HP lipat warna putih, uang tunai Rp350 ribu, 1 buku shio, 1 unit kalkulator dan sejumlah lembaran kupon.

Kasat Intel Polres Palopo, AKP. H. Andi Yusuf SH,MM, dalam laporan tertulisnya, menyebutkan, bahwa hasil dari interogasi yang dilakukannya, terduga pelaku mengatakan, hanya menerima pemasangan kupon putih kemudian memasangnya melalui website khusus pada jaringan internet.

“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui, hanya menerima pemasangan, yang kemudian menggunakan akun email, pada website di jaringan internet,” ujar Kasat Intel Polres Palopo, AKP. H.Andi Yusuf.

Untuk kepentingan proses lebih lanjut, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, diamankan di Mapolsek Wara Utara.(*)


BACA JUGA