Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara (Sumber foto: Internet)

Soal Teguran ‘Yang Gaji Kamu Siapa?’ Menkominfo Disarankan Minta Maaf

Jumat, 01 Februari 2019 | 19:42 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) ramai diperbincangkan di media sosial. 

Pernyataan Rudiantara itu berupa sindiran saat salah satu ASN memilih stiker nomor 02 dari dua desain stiker yang ditempel saat sosialisasi Pemilu 2019. Kegiatan yang bertajuk “Kominfo Next” ini digelar di Hal Basket, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis kemarin (31/1/2019).

pt-vale-indonesia

Rudiantara yang menghadiri acara yang sama kemudian bertanya alasan ASN memilih stiker nomor dua. Dengan lugu, ASN tersebut menjawab dalam konteks PIlpres 2019.

“Bismillahirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja,” ucap ASN.

Kemudian ketika Rudianta menyuruh ASN tersebut kembali ke tempat duduk, sembari bertolak pinggang Rudiantara memanggil ASN itu lagi. “Bu! Bu! Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Hah?” ujar Rudiantara dengan suara meninggi.

“Bukan yang keyakinan ibu? Ya sudah makasih,” lanjutnya Rudiantara

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Arqam Azikin yang dimintai tanggapannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Menkominfo identik dengan intimidasi politis. Olehnya dia menyarankan Menkominfo untuk meminta maaf kepada bawahannya.

“Menkominfo sebaiknya meralat dan meminta maaf kepada bawahannya di Kementerian Kominfo, karema dengan kalimatnya memberikan tekanan psikologi komunikasi yang identik dengan intimidasi politis,” kata Arqam, Jumat (1/2/2019).

Dia melanjutkan, seorang Menteri mesti sudah tahu aturan Pemilu tentang, memilih merupakan hak warga Negara dengan berlandaskan Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER). 

“Menteri dan staf sama memiliki hak yang setara dalam proses politik Pileg maupun Pilpres, dan Menkominfo tidak mempunyai kewenangan menghubungkan antara Gaji Karyawan dengan hak politiknya,” tegasnya.(*)


BACA JUGA