Ketua Bawaslu Makassar, Nursani
#

Tidak Terbukti Melanggar, Bawaslu Hentikan Pemeriksaan Danny dan NA

Jumat, 01 Februari 2019 | 16:55 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Makassar menghentikan pemerikasaan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wali Kota Makassar. Pemeriksaan yang dimaksud berkaitan dengan laporan tim pemenangan pasangan calon presiden 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno, PAS08

Dalam laporan PAS08, ada dua materi yang dilaporkan, yakni dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye dan izin cuti dari Mendagri sebagai Kepala Daerah yang ikut berkampanye.

pt-vale-indonesia

Ketua Bawaslu Makassar, Nursani yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghentikan kasus tersebut setelah berdiskusi dengan Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kita sudah diskusi dengan Gakumdu dan kesimpulannya dihentikkan,” kata Nursani, Jumat (1/2/2019).

Nursani menjelaskan, dari dua materi gugatan tidak ada yang terbukti sama sekali. Pertama, penggunaan Celebes Convention Center memang adalah milik negara, namun dipersewakan.

“Jadi CCC itu memang miliki negara dan dipersewakan. Jadi saat diminta klarifikasi, pak Danny membawa bukti penyewaan dalam bentuk kwitansi,” ucapnya.

Sementara untuk izin cuti kampanye, baik NA maupun Danny menghadiri kegiatan itu di hari libur alias bukan hari kerja. Sehingga tak perlu mendapat izin dari Mendagri.

“Kan kegiatan itu tanggal 26 Januari yah, yang kebetulan hari Sabtu. Sehingga ini kita hentikan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA