Seorang lelaki tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di perempatan traffic light, depan Masjid Nurul Iman Jalan KH M. Rasak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 23.30 Wita tengah malam tadi
#

Hendak Edarkan Sabu ke Toraja, Warga Luwu Malah Diringkus Polisi di Palopo

Sabtu, 02 Februari 2019 | 15:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

PALOPO, GOSULSEL.COM — Seorang lelaki tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di perempatan traffic light, depan Masjid Nurul Iman Jalan KH M. Rasak Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 23.30 Wita tengah malam tadi.

Adalah Yonaldi, umur 32 tahun, berprofesi sebagai petani, alamat Desa Tomale Kec. Ponrang Selatan Kab. Luwu tertangkap saat akan menuju ke Kabupaten Tana Toraja via Kota Palopo.

pt-vale-indonesia

Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo IPDA ABDIANTO, S.Sos dalam konfirmasi tertulisnya mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat tentang adanya salah seorang pengendara yang akan menuju Kabupaten Tana Toraja diduga membawa narkotika sabu.

“Dari informasi masyarakat kami melakukan penyelidikan, setelah tim mengetahui ciri-ciri kendaraan motor yang digunakan, kami berhentikan pelaku, saat kami lakukan penggeledahan yang bersangkutan sempat membuang bungkusan rokok ke halaman teras masjid, ternyata dalam pembungkus rokok tersebut berisi tiga sachet sabu alhasil kami lakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, barang bukti tersebut rencananya akan dijual di Kabupaten Tana Toraja, yang awalnya sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki bermama Lope di Kabupaten Wajo.

Kini pelaku dan barang bukti 3 sachet kristal bening, 8 sachet kosong, 1 pipet sendok sabu, 1 unit handphone, dan 1 pembungkus rokok Sampoerna Mild diamankan ke Kantor Polres Palopo guna diproses lebih lanjut.(*)


BACA JUGA