
ASN Bisa Cicil Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bekerjasama dengan Bank Sulselbar meluncurkan layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar) di Kantor Bapenda Sulsel, Senin (4/2/2019).
Peresmian salah satu inovasi Bapenda ini dilakukan oleh Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Firda. Turut dihadiri Direktur Umum Bank Sulselbar, Muh Rahmat, perwakilan Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja.

Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto Tanaranggina menjelaskan layanan SiPiJar memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyicil pajak kendaraan bermotor. Caranya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan atau kredit.
“Untuk tahap awal kita lakukan di ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemprov Sulsel. Jadi mereka yang setuju, tabungan atau simpanan mereka langsung dilakukan auto debet untuk membayar pajak,” kata mantan Plt Bupati Soppeng ini.
Tautoto menyebutkan selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa jatuh tempo pajak kendaraan mereka. Dengan adanya layanan SiPiJar, ASN tak pusing lagi bagaimana harus membayar pajak.
“Kalau tidak mau lewat SiPiJar, bisa pakai mobile banking, atau bayar langsung di ATM. Kalau tidak bisa kami siapkan layanan Samsat Lorong untuk jemput di rumah. Mau bayar pajak sambil minum kopi, ada Kedai Samsat. Intinya tinggal kesadaran wajib pajak,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat menambah layanan SiPiJar ini tak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan auto debet pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, Asisten II Pemprov, Muh Firda mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Sulsel. Selama ini, pajak kendaraan merupakan penyumbang tertinggi bagi PAD Sulsel, sekitar 70 persen.
“Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)