Bosowa Semen
Logo Bosowa Semen

Tunggak Pajak Rp 20 Miliar, Pemkab Maros Akan Pasang Spanduk “Bandel” di Kantor Semen Bosowa

Jumat, 08 Februari 2019 | 16:51 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Maros, H Takdir, mengancam akan melakukan pemasangan spanduk “bandel” bayar pajak di perusahaan PT Semen Bosowa.

Hal itu lantaran pihak PT Semen Bosowa diketahui telah menunggak pajak senilai Rp20 miliar kepada Pemkab Maros, “Diancam untuk dipasang spanduk yang tidak bayar pajak,” ujar H. Takdir kepada Gosulsel.com, Jumat (8/2/2019).

pt-vale-indonesia

PT Semen Bosowa sendiri menunggak pajak sejak tahun 2016 silam dan hingga tahun 2018 kemarin belum juga terselesaikan. Padahal menurut H. Takdir, pihaknya telah menyurati pihak Semen Bosowa setiap bulannya untuk melunasi tunggakan pajak tersebut.

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Maros H. Takdir

Bahkan, dikabarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terjun langsung untuk menagih tunggakan pajak Semen Bosowa tersebut. Namun, pihak PT. Bosowa Semen masih saja membandel.

“Sudah ditagih setiap bulan dalam bentuk tertulis. BPK juga sudah pernah datang langsung tapi belum juga dibayar,” katanya.

Sementara itu, pihak PT Semen Bosowa melalui Corporaten Communication Bosowa Semen Imran Djamaluddin, sama sekali tidak mengakui tunggakan pajak senilai Rp20 miliar itu. Ia pun berencana akan melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait tunggakan pajak Semen Bosowa ke Pemkab Maros.

“Kami koordinasi dulu dengan pemda untuk hal ini. Benar atau tidaknya tergantung dari hasil klarifikasi dan koordinasi kami,” ujarnya.(*)


BACA JUGA