Denah area parkir disektar Balaikota Makassar

Dishub Kota Makassar Tetapkan Lokasi Parkir Disekitar Balaikota

Senin, 11 Februari 2019 | 23:54 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menetapkan area parkir di sekitar Jalan Balai Kota Makassar.

Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Iqbal mengatakan bahwa penentuan area parkir tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar untuk meminimalisir kemacetan khususnya sekitar Balaikota Makassar.

pt-vale-indonesia

“Hari ini mulai disosialisasikan dengan melibatkan Satpol PP dan Polantas. Yang terpenting saat ini kemacetan di sekitar balaikota bisa diminimalisir,” kata Muhammad Iqbal, Senin (11/2/2019).

Muhammad Iqbal juga menyebutkan untuk lokasi parkir berada berada di sisi kiri Jalan Bailaikota kapasitas 61 unit kendadraan roda empat, sedangkan sisi kanan Jalan Balaikota kapasitas ruang parkir 32 unit kendaraan roda empat dan sisi kanan Jalan Slamet Riyadi dengan kapsitas 32 unit kendaraan roda empat dengan posisi miring 30 derajat.

“Jadi total kapasitas ruang parkir di Jalan Balaikota dan Jalan Slamet Riyadi itu bisa menampung 125 unit mobil. Sedangkan untuk semua motor difokuskan ke samping musium Balaikota,” ungkapnya.

Sementara untuk tarif parkir, Muhammad Iqbal akan berkodinasi dengan pihak PD Parkir. Namun ia berharap kedepan agar lebih banyak lagi tempat parkir khususnya area pada kendaraan untuk mengurai kemacetan.

“Harapan ke depan, akan ada ruang parkir di sekitar area padat parkir yang bisa menampung kendaraan dan dikelola secara profesional untuk peningkatan PAD oleh PD Parkir. Seperti di daerah Panakkukang ini akan mengurangi potensi kemacetan dan peningkatan PAD dari sektor parkir,” harapnya.(*)