Ilustrasi
#

Empat Pelaku Penganiaya dengan Parang, Diringkus Polisi

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:36 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Empat Orang Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Parang / Golok, yang terjadi di arena pasar malam Lapangan Andi Maradang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus

Keempat pelaku ini tertangkap langsung oleh Tim Reskrim Polsek Bua bersama Tim Buser Polres Luwu, ditempat pelariannya di Kecamatan Wawondula, Kabupaten Luwu Timur, Selasa Dini Hari 12/02/2019

pt-vale-indonesia

Kapolsek Kecamatan Bua, IPTU HASDIN, kepada Gosulsel.com / Go Cakrawala mengungkapkan pelaku yang Tertangkap tersebut berjumlah empat orang masing-masing bernama, Hasdin alias Banggulu (23 tahun), Miswar (19 tahun), Saipul (18 tahun) dan satu pelaku anak dibawah umur yakni inisial Kamil (16 tahun)

Keempat pelaku ternyata adalah saling bertetangga, yang merupakan warga Kelurahan Mawa Kecamatan Sendana Kota Palopo

“Kronologisnya, Pasca kejadian beberapa hari lalu itu, kami Polsek Bua bersama Tim Buser Polres Luwu terus menyelidiki kasus ini dan mengejar pelaku. Selasa 12 Februari, kami berhasi mengamankan empat pelaku di Kecamatan Wowondula Kabupaten Luwu Timur,” Ungkap Mantan Kapolsek Bupon ini

Dari hasil penyelidikan ke empat pelaku disangkakan pasal 170 ayat (2) ke 2 ke 1 subs pasal 351 ayat 2 KUH Pidana.

Sebelumnya seorang pemuda warga Desa Posi Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu bernama Basir (25 tahun) “diparangi” di acara pasar malam pada kamis malam, (07/02/2019) lalu.(*)


BACA JUGA