
Terlibat Narkoba, 3 Anggota Polisi dan Seorang Wanita Diringkus di Hotel Colonial Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel meringkus tiga oknum polisi yang melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu di Hotel Colonial, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Jumat (22/2/2019) malam.
Ketiga oknum polisi tersebut diketahui berinisial Brigpol HR (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol RS (33) anggota Brimob Den A, Brigpol SA anggota BKO SDM Polda Sulsel serta seorang temannya Asriani (29).

Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Hotel Colonial sedang terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim kemudian begerak ke TKP dan langsung menuju kamar 701 dan ditemukan Brigpol HR, Brigpol RS dan Asriani,” ungkap Dicky beberapa saat lalu.
Saat di Hotel, kata Dicky, tim kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 sachet diduga narkotika jenis sabu yang dibuang oleh Brigpol HR di bawah tempat tidur.
“Selain itu ditemukan juga 1 set alat isap sabu, 2 sachet bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 buah Hp, uang tunai Rp3.800.000 dan 1 pucuk senjata api jenis Revolver Amunisi 6 (enam) peluru,” tambahnya.
Dicky menerangkan, setelah penggeledahan tersebut, tim kemudian menghubungi pemilik Senpi Brigpol SA sehingga keempat orang tersebut dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, 3 anggota Polri tersebut dan seorang wanita positif Methapetamine,” jelas Dicky.(*)