Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh
#

Bawaslu Bantaeng Desak Parpol Segerah Serahkan Daftar Saksi

Selasa, 05 Maret 2019 | 17:40 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng mendesak partai politik peserta pemilu untuk segera menyetor nama-nama saksi pemilihan, mengingat waktu yang semakin dekat pada hari H pencoblosan.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh mengataka, saat ini dari 16 parpol yang menjadi kontestan pemilu, baru satu partai yang sudah menyerahkan daftar nama saksinya yakni partai NasDem. Tapi Itupun jumlahnya masih sangat kurang dibanding jumlah TPS. Padahal, pelatihan untuk saksi sudah sangat mendesak.

pt-vale-indonesia

“Sampai sekarang, masih sangat kurang partai yang melaporkan jumlah saksinya yang berbasis TPS, atau satu saksi partai per TPS. Tapi sayangnya masih terlalu banyak partai belum melapor sampai sekarang. Kalau pun ada, masih sebatas informasi saja,” ungkap Saleh, Selasa (5/3/2019) di kantornya.

Dia mengatakan, jika nantinya setelah masing-masing parpol menyerahkan daftar saksinya, selanjutnya akan disiapkan mekanisme pelatihan oleh Bawaslu. Pelatihan saksi pada pemilu kali ini, merupakan tugas Bawaslu. Saksi-saksi itu akan dibekali pengetahuan tupoksi dan wewenangnya.

“Langkah ini dilakukan karena melihat pengalaman Pemilu sebelumnya karena terkadang para saksi tak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Makanya sebaiknya parpol membuatkan pakta integritas bagi setiap saksi agar mereka bertanggungjawab terhadap tugasnya sebagai saksi,” ujarnya.

Pelatihan ini, lanjut dia, diharapkan mengurangi kesalahan, konflik, dan bisa mengawal proses sehingga berjalan dengan baik. Termasuk, legitimasi Pemilu dapat lebih baik lagi, karena partai yang saksikan.

Nantinya kata Saleh, saksi-saksi tersebut akan diberikan pembekalan di setiap tingkatan kecamatan. Mereka akan mendapat pelatihan dengan modul yang sudah disiapkan. Parpol tak akan dikenai biaya pelatihan saksi. Sebab, Bawaslu akan menanggung semua biaya tersebut.

Saleh mengakui jika pelatihan saksi ini cukup berat. Apalagi, masa persiapan sampai pelatihan hanya tersisa sekitar satu bulan. Sedangkan Kesiapan saksi di Bantaeng dibutuhkan sebanyak 9. 760 orang dengan asumsi setiap parpol menyiapkan satu saksi untuk 610 TPS dan honor saksi ditanggung masing-masing parpol.

Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan, Ningsih Purwanti mengatakan, Bawaslu Bantaeng menghadapi sesuatu yang berat karena harus melatih saksi partai politik yang jumlahnya hampir 10 ribu orang hanya dalam waktu sekitar satu bulan. Intinya, Bawaslu mengupayakan sedapat mungkin pelatihan saksi tersebut
dilaksanakan bulan Maret ini.

“Inikan gila. Karena selain harus menyiapkan anggaran, segala sesuatunya juga mesti dipersiapkan. Terutama kesiapan saksi yang akan dilatih hingga kini daftarnya belum disetor parpol. Jadi kami ingatkan kalau persoalan ini juga tidak main-main,” tegas Ningsih. (*)


BACA JUGA