Ketua umum PP-HPPMI Maros Arialdy kamal

Pertanyakan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Siskudes 2013, HPPMI Sebut Polres Maros Lamban Tangani Kasus Korupsi

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:03 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, kembali mempertanyakan proses penanganan kasus dugaan penyalagunaan anggaran Sistem Keuangan Desa (Siskudes) Tahun 2013 senilai 600 juta yang di duga melibatkan 80 kepala desa di Kabupaten Maros.

Ketua umum PP-HPPMI Maros Arialdy kamal Mempertanyakan kasus tersebut karna sudah hampir 6 tahun kasus ini tapi masih saja tahap pada penyelidikan.

pt-vale-indonesia

Arialdy Kamal mengatakan bahwa pihak Kepolisian Polres Maros terkesan lambat dalam menangani kasus korupsi tentang masalah Aplikasi Siskudes yang ada dikabupaten maros.

Bagaimana tidak, kasus yang sudah hampir enam tahun tapi masih tahap penyidikan, sedangkan beberapa kepala Desa sudah terganti dan tidak menikmati apa yang kemudian menjadi Aplikasi Siskudes ini.

Bukanya Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) adalah upaya Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa,. Katanya

“Kalo disini (Siskudes) ada indikasi korupsi yah harus di tindaki sesuai prosedur hukum yang berlaku, apa lagi siskudes ini sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa”, ungkap Andy sapaan akrabnya.


BACA JUGA