Kadis Sosial Syarifuddin (tengah) memberikan keterangan terkait rencana pemberian tanda khusus pada rumah warga penerima raskin
#

Dinsos Bulukumba Revisi Daftar Warga Miskin, Rumah Penerima Bantuan Akan Diberi Tanda

Sabtu, 09 Maret 2019 | 22:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba, Syarifuddin, berencana memberi penanda khusus setiap rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Bulukumba. Upaya itu dilakukan untuk memastikan penerima manfaat betul-betul tepat sasaran. 

Menurutnya, rumah para penerima manfaat PKH dan Rastra nantinya diberi cat semprot, bertuliskan keluarga miskin penerima bantuan. Hal itu untuk memastikan apakah bantuan tersebut  betul-betul sampai kepada sasaran.

“Kita akan cat semprot setiap rumah penerima bantuan, baik Rastra maupun PKH. Dengan begini kita bisa tahu, warga yang betul-betul miskin dan layak menerima bantuan,” jelas Syarifuddin, Sabtu (9/3/2019).

Syarifuddin, juga menyebutkan bakal merevisi daftar penerima Beras Sejahtera (Rastra), di daerah ini. Termasuk menjadi skala prioritas untuk dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan mendatang.

“Rencana merevisi data penerima bantuan kami lakukan didasarkan adanya aksi protes warga Bonto Barua yang menuding kepala desanya tak berlaku adil dalam pendistribusian Rastra. Bahkan melapor ke kantor DPRD Bulukumba,”  bebernya.

Kadis Sosial menambahkan, beberapa tahun terakhir, warga atas nama Rukiah, memang tercatat selaku penerima bantuan. Namun untuk tahun ini, Kades Bonto Barua terpaksa mencoret namanya karena  dianggap taraf hidupnya sudah membaik. 

Kondisi Itu juga dikuatkan setelah pihaknya berkunjung langsung ke rumah warga yang melapor tersebut. Alhasil, dari pengamatan dan keterangan yang diperoleh dari warga itu, maka disimpulkan kalau Rukiah, sudah tidak masuk lagi kategori miskin dan tak layak terima raskin.(*)


BACA JUGA