Ilustrasi
#

Diduga Gangguan Jiwa, Pelaku Pembunuh Penjual Ikan Diperiksa ke Rumah Sakit Dadi

Senin, 11 Maret 2019 | 20:42 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Masih ingat peristiwa kasus pembunuhan yang menewaskan seorang penjual ikan, Ambo, yang terjadi di pasar tradisional Dapoko, desa Ulugalung, kecamatan Ermerasa, kabupaten Bantaeng beberapa waktu. Kini pelakunya, Ical bin Sarro, terpaksa dibawa ke rumah sakit Dadi Makassar untuk di periksa terkait kelainan kejiwaan yang dialami pelaku.

Upaya yang dilakukan Polres Bantaeng tersebut diungkapkan Kaur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri di ruang kerjannya, Senin (11.3/2019). Dia memyampaikan, tersangka pembunuhan tersebut dianggap telah terganggu kejiwaannya dan saat ini telah diobservasi ke Rumah sakit Dadi Makassar

pt-vale-indonesia

“Setelah ditahan beberapa waktu lamanya tersangka ini tampak mengalami gangguan jiwa. Makanya dibawa ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng untuk diperiksa guna memastikan gangguan kejiwaan yang diidap tersangka,” beber Sandri,Senin (11/3/2019).

Dia menyebutkan, setelah tim dokter RSUD memeriksa tersangka maka pihak rumah sakit menyarankan untuk dibawa kerumah sakit kejiwaan yang ada di Makassar yakni Rumah sakit Dadi untuk di observasi.

“Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka kami masih menunggu hasil observasi dari pihak rumah sakit Dadi di Makassar” jelas Sandri.

Seperti dilansir sebelumnya, peristiwa penikaman yang mengakibatkan seorang penjual ikan tewas, terjadi pada Selasa 12 Februari 2019 lalu.

Saat itu, suasana pasar pagi itu seketika ribut setelah pelaku, Ical, menikam salah seorang penjual ikan bernama Ambo, dari arah belakang. Korban akhirnya roboh bersimbah darah hingga tewas di rumah sakit.(*)


BACA JUGA