Kadishut Sulsel, Muh Tamzil

Kondisi Hutan di Gowa Kritis, Pemerintah Gelontorkan APBN untuk Penghijauan

Jumat, 15 Maret 2019 | 13:50 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR,GOSULSEL.COM – Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan, Muh Tamzil mengungkapkan, tahun ini pemerintah akan melakukan penghijaun dengan menggelontorkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar delapan hingga 11 perhektarnya.

Dana pusat tersebut menyasar 15 kabupaten di Sulsel, namun yang terluas diungkapkan ada di kabupaten Gowa mengingat kondisi hutan di daerah yang baru saja dilanda bencana ini kawasan hutan yang kondisi kritis adalah yang terluas.

pt-vale-indonesia

“Ada 15 kabupaten, yang terluas memang di Kabupaten Gowa. Anggarannya itu dari APBN, sekitar Rp8-11 juta perhektar. Untuk pohon yang akan ditanam beragam, seperti mahoni dan pinus,” kata Tamzil di Kantor Gubernur Sulsel, Jum’at (15/3/2019).

Menurut data Dishut Sulsel dari total luas kawasan hutan 72 ribu hektar lebih, 45 persen diantaranya dalam kondisi kritis.

Tamzil juga mengatakan hutan yang ada di Gowa sebagian besar masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang. Lahan yang kritis ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor beberapa waktu lalu.

Tamzil menyebutkan upaya penghijauan hampir tiap tahun dilakukan dengan bekerjasama Balai Pengelola DAS dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Jeneberang Saddang. Tahun ini ditargetkan 19.600 hektar akan dilakukan penanaman pohon.

Selain DAS Jeneberang, kawasan lain yang banyak mengalami pembalakan liar diantaranya DAS Saddang dan Walanae. Untuk data perkabupaten, data lahan kritis terbanyak ada di Gowa, Enrekang, Luwu Timur dan Tana Toraja.

Untuk penindakan, Tamzil mengakui terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Terlebih jumlah polisi hutan yang ada hanya 98 orang dan harus mengawasi 1,7 juta hektar kawasan hutan.

“Kita terus lakukan sosialisasi, termasuk memasang papan bicara kalau itu kawasan hutan. Kalau masyarakat melawan, mereka akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.(*)


BACA JUGA