Oknum wartawan televisi lokal Makassar (jongkok) diringkus polisi, Jumat (15/3/2019).

Dua Minggu ‘Sembunyi’ di Masjid, Oknum Wartawan Calo Pendaftaran Polisi Akhirnya Diringkus

Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:51 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

JENEPONTO, GOSULSEL.COM – Tim Pegasus Polres Jeneponto Serta Tim Resmob Polda Sulsel dibantu Resmob Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku kasus dugaan penipuan oleh oknum wartawan stasiun televisi lokal di Makassar, HS yang menjadi calo pendaftaran polisi Bintara dan meminta uang kepada korbannya yakni warga Jeneponto Muhammad Rizal sebanyak Rp.250 Juta.

HS diringkus di sebuah mesjid di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Jum’at (15/3/2019).

pt-vale-indonesia

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman mengatakan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami akhirnya melakukan koordinasi ke posko Resmob Polda Sulsel untuk di-back up. Saat tiba di wilayah Mapolda Sultra kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polda Sultra,” ungkapnya.

Saat di Kendari, kata Boby, tim kemudian melakukan pencarian  dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku akhirnya diamankan setelah shalat Jumat di sebuah Mesjid di Jalan Budi Utomo, Kendari,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua minggu tinggal di mesjid dan ikut jamaah tabligh.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(*)


BACA JUGA