Kerajaan Gowa Puji Gagasan Bupati Adnan Revitalisasi Kawasan Balla Lompoa
GOWA, GOSUSLSEL.COM – Raja Gowa Andi Kumala Andi Idjo mengapresiasi langkah revitalisasi kawasan Balla Lompoa yang digagas pemerintah daerah.
Menurut Andi Kumala, revitalisasi tersebut merupakan langkah positif untuk menunjang terwujudnya pusat kebudayaan dan aktifitas kesenian masyarakat Gowa.
“Revitalisasi kawasan Museum Balla Lompoa ini sangat-sangat dinantikan masyarakat karena hal yang sangat positif. Ini akan sangat menunjang kemajuan kebudayaan yang ada di Gowa, termasuk berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Andi Kumala saat menghadiri Seminar Budaya Menggagas Model Revitalisasi Kawasan Museum Balla Lompoa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (21/3/2019).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memaparkan, untuk revitalisasi Balla Lompoa, Pemkab Gowa akan mengucurkan anggaran hingga Rp.15 miliar.
Sebagai tahap awal, terang Adnan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6,5 miliar. Sementara secara total anggarannya sebesar Rp.10 hingga Rp.15 miliar.
“Kita akan sesuaikan dengan keuangan daerah, apakah bisa ditambah di anggaran perubahan untuk diselesaikan dalam satu tahun anggaran ini atau dianggarkan kembali pada 2020 mendatang jika tidak mencukupi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa revitalisasi kawasan Balla Lompoa ini akan dibangun mulai Mei 2019 mendatang. Sementara konsep pembangunan yang ditawarkan di kawasan Museum Balla Lompoa yaitu menjadikan pusat pengembangan wisata dan kebudayaan lokal daerah yang dapat dinikmati publik secara umum.
Seperti akan membangun gedung kesenian untuk dapat menampilkan seluruh jenis seni budaya lokal di Gowa kepada masyarakat. Menyiapkan panggung permanen disekitar lapangan museum untuk dijadikan tempat pelaksanaan berbagai kegiatan budaya maupun pariwisata. dan membentuk pusat pemasaran produk lokal daerah baik itu berupa kuliner, produk kerajinan dan potensi budaya lainnya.
“Produk ini akan kita ambil disetiap perwakilan yang ada di kecamatan untuk dipasarkan. Jadi selain mengangkat potensi daerah yang ada juga menjadi pendapatan perekonomian dan pemasaran produk bagi pelaku usaha kecil. Jika konsep ini tidak terbentur dengan undang-undang yang mengatur maka konsep ini yang akan kita bangun,” tandasnya.(*)