Kapolda sulsel, Hamidin berkunjung ke Maros
#

Kapolda Sulsel Gelar Tatap Muka di Maros, Ini Dibahas

Kamis, 28 Maret 2019 | 19:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin gelar tatap muka bersama Bupati Maros, Hatta Rahman, Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Farid Yudho, di gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kamis (29/3/2019).

Kegiatan perkenalan diri yang dilakukan Hamidin tersebut, juga dihadiri sejumlah ASN Pemkab Maros, tokoh agama, masyarakat dan pemuda. Hamidin menyampaikan tentang bahaya narkoba, terorisme dan pengalamannya menjadi Kapolres Luwu Utara dan Gowa.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, ancaman paling berbahaya saat ini peredaran narkoba dan teroris. Peredaran narkoba sangat marak, dan para bandar menyasar anak muda. Dari antara 24 kabupaten dan kota di Sulsel, peredaran narkoba terparah ada di Sidrap. Setiap kali pengungkapan, polisi kerap menyita kiloan sabu-sabu.

“Di Sidrap ini, pengungkapan sabu-sabu mencapai kiloan. Bayangkan kalau itu dijual, berapa orang yang rusak. Keuntungan penjualan bandar juga banyak,” kata Hamidin.

Kata Hamidin, siapapun yang mencoba akan ketagihan dan sulit akan disembuhkan. Jika tidak memiliki uang untuk beli sabu, korban berpotensi bertindak kriminal. Untuk itu, semua pihak harus sama-sama perangi narkoba.

“Narkoba itu sangat berbahaya. Jika sudah komsumsi, maka sulit akan sembuh. Kasus ini paling banyak diungkap di Sidrap,” katanya.

Untuk mencegah peredaran narkoba, tindakan kriminal atau kasus lainnya, Kapolda perintahkan ke Polres dan jajarannya supaya melakukan pengusutan maksimal. Siapapun yang berkasus, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Polisi tidak boleh tebang pilih kasus yang diusut.

“Hukum itu tidak boleh tumpul. Kapolres dan Dandim paling banyak bersentuhan warga, kami harap semua pihak mengetahui hal ini,” katanya.

Warga juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri, atau melakukan pengeroyokan kepada pelaku kriminal. Pelaku kriminal harus diserahkan ke polisi. Jika ada warga yang mengeroyok, maka juga dikategorikan pelaku kriminal dan akan diusut sesuai aturan.

“Tidak boleh ada lagi kasus massa. Biarkan polisi yang proses jika misalnya ada pencuri kedapatan. Kalau anda yang main hakim, maka dikategorikan pelaku kriminal,” katanya.

Saat menjabat sebagai Kapolres Luwu, Hamidin berhasil menghilangkan aksi pencurian cokelat dan penyerobotan lahan yang meresahkan warga. Caranya, cukup mudah. Hamidin mencari anak buah yang kerap mencuri. Setelah ditangkap, anak buah tersebut menunjuk bosnya.

Setelah mengetahui identitas bos, Hamidin mendatangi rumahnya. Pelaku diminta menyerahkan diri sampai masuk dengan sendirinya ke sel tahanan.

“Dulu pencuri cokelat marak di Malangke. Itu meresahkan warga. Saya bertindak sendiri untuk mencari bosnya. Kami masuk ke hutan untuk mencari anak buahnya. Setelah ditangkap, anak buah menunjuk bosnya,” katanya.

Sementara, saat di Polres Gowa, Hamidin berhasil meredam kondisi Pilkada yang memanas. Dua kubu calon Bupati, tidak saling serang.(*)