Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan pajak khusus Air Bawah Tanah di Hotel Asyra, Jl Maipa Makassar, Senin (1/4/2019)

Jaga Keseimbangan Lingkungan, Bapenda Makassar Genjot Pendapatan Pajak Air Bawah Tanah

Senin, 01 April 2019 | 13:15 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Makassar berupaya mengoptimalkan potensi tersebut, khususnya pemanfaatan air bawah tanah.

Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar sosialisasi kepatuhan pajak khusus Air Bawah Tanah di Hotel Asyra, Jl Maipa Makassar, Senin (1/4/2019).

pt-vale-indonesia

Staf Ahli Pemerintah Kota Makassar, Baso Amiruddin mengungkapkan, Pajak Air Bawah Tanah pada hakekatnya bersifat pajak dan untuk lebih memperhatikan pada pelestarian lingkungan. 

“Berbeda dengan jenis pajak daerah lainnya. Optimalisasi pemungutan jenis pajak air bawah tanah akan membawa konsekuensi pada dampak lingkungan seperti terjadinya penurunan permukaan bawah tanah dan terganggunya konservasi air, yang memerlukan biaya pemulihan yang cukup besar,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah harus membuat terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah khususnya dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Menurutnya, walaupun pengenaan pajak air bawah tanah lebih difokuskan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan daripada untuk menaikkan pendapatan daerah. 

“Namun demikian, pajak air bawah tanah juga membantu kenaikan pendapatan daerah meski tidak terlalu banyak. Saya berharap dengan sosialisasi ini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak khusus pajak air bawah tanah,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA