#

Ini 10 Parpol di Makassar Belum Serahkan Saksi TPS ke Bawaslu

Selasa, 02 April 2019 | 19:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Sebanyak 16 partai politik peserta pemilu, baru enam partai politik yang menyerahkan saksi TPS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar.

Hal ini berdasarkan pengakuan Ketua Bawaslu Makassar, Nursari. Dia merilis dari 16 partai politik peserta pemilu, ada 10 parpol di Kota Makassar yang belum menyerahkan daftar saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Berdasarkan data Bawaslu Makassar, 10 parpol yang belum menyerahkan daftar saksi TPS yakni PPP, Golkar, Gerindra, PKS, PSI, Perindo, PBB, Berkarya, PDIP, dan PAN. Sementara 6 parpol lainnya sudah menyerahkan yakni NasDem, PKB, Garuda, PKPI, Hanura, dan Demokrat. 

“Baru 6 parpol yang menyerahkan saksi TPS, yakni NasDem, PKB, Garuda, PKPI, Hanura, dan Demokrat. 10 parpol lainnya masih belum. Memang tidak ada ancaman sanksi bagi parpol untuk menyerahkan saksi TPS. Tetapi ini sangat penting agar kami bisa memberikan penjelasan minimal mereka tahu aturan di TPS,” paparnya, Selasa (2/4/2019).

Sementara 10 parpol lainnya belum menyerahkan daftar saksi TPS. Ia mengaku Bawaslu Makassar menunggu hingga tanggal 10 April untuk parpol menyerahkan daftar saksi TPS. 

Nursari menjelaskan nantinya pelatihan saksi TPS tersebut akan digelar secara bergelombang karena jumlahnya yang sangat banyak. Sementara itu, terkait dibolehkannya penggunaan identitas lain, seperti Surat Keterangan (Suket), paspor selain e-KTP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menggunakan hak pilih, Nursari mengaku pihaknya akan benar-benar mengawasi hal tersebut. 

“Kita juga sudah koordinasi dengan Disdukcapil Makassar agar tidak ada Suket ataupun identitas kependudukan lain yang dipalsukan,” tegasnya.(*)


BACA JUGA