Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Samsat Gowa dan Samsat Makassar I serta Makassar II tetap buka dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak pada libur nasional Rabu (3/4/2019). Samsat akan beroperasi mulai pukul 08.30 hingga pukul 14.00.

Libur Nasional, Samsat Gowa dan Makassar Tetap Buka Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan

Rabu, 03 April 2019 | 10:52 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan atau Samsat Gowa dan Samsat Makassar I serta Makassar II tetap buka dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak pada libur nasional Rabu (3/4/2019). Samsat akan beroperasi mulai pukul 08.30 hingga pukul 14.00.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik. “Kami akan tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” kata Zulkarnain Malik, Rabu (3/4/2019)

Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin Hamid, mengatakan, Samsat Makassar I dan Makassar II juga telah sepakat untuk tetap melayani wajib pajak meski hari rabu adalah hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw. Hanya saja waktunya berkurang.

“Kami akan tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak, hanya saja waktu sedikit berkurang karena kami baru buka pukul 08.30 dan tutup pada pukul 14.00 wita. Biasanya kami sudah buka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wita,” kata Harmin.

Ia menambahkan, wajib pajak yang memiliki kendaraan alamat luar Makassar juga dapat membayar pajak pada samsat di Makassar. Sebab saat ini pelayanan samsat telah online di seluruh Sulsel.

“Kecuali ganti plat, kendaraan tersebut harus kembali ke samsat asal untuk proses registrasi dan identifikasi,” ujarnya.

Harmin Hamid juga menambahkan selain membayar di samsat, wajib pajak juga sudah bisa membayar pajak kendaraan di Indomaret, ATM Bank Sulselbar, atau di ponsel melalui aplikasi Bank Sulselbar Mobile.