Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, Rabu (13/3/2019)

Danny Keluhkan PT GMTD Tak Mau Serahkan Fasum Fasos Milik Pemkot

Selasa, 09 April 2019 | 22:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengeluhkan salah satu pihak pengembang di Kota Makassar, yaitu PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) tidak mau menyerahkan fasum dan fasos di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar. Padahal terdapat 120 ha fasum fasos tersebut masih dikuasai PT GMTD. 

“Selama 5 tahun masa kepemimpinan saya, cuma janji saja tidak pernah ditepati. Bapak Gubernur sudah turun tangan tapi tetap cuman janji,” kata Danny, Selasa (9/4/2019).

pt-vale-indonesia

Sesuai aturan sebanyak 30 persen dari total lahan yang terbangun oleh PT GMTD harus diserahkan ke pemkot. Sampai saat ini sudah sekitar 400 ha yang terbangun, jadi harusnya sekitar 120 ha yang diserahkan. 

“GMTD dulu kan izinnya 1000 hektar kalau tidak salah, aturannya dulu kan bahwa yang dikuasai saja yang bisa dibanguni, kalau tidak salah itu sekitar 400 hektar saja yang sempat dikuasai. Kalau 400 hektar dikali 30% berarti 120 hektar harus menjadi fasum fasos,” katanya.

Danny juga mengungkapkan, soal pengurusan IMB dalam proyek pembangunan PT GMTD yang telah lama berlangsung sebelum dirinya menjabat. Dengan adanya fakta tersebut, Danny mengatakan dirinya terbentur untuk memaksa PT GMTD menyerahkan fasum dan fasos daerah yang dikembangkannya menjadi kawasan perumahan elit, mal dan lainnya. 

“IMB nya harus dicopot, termasuk semua surat-surat ijinnya. Pembangunan di Tanjung Bunga itu, baik itu dalam bentuk jalan kah, dalam bentuk taman kah, atau dalam bentuk apapun mereka harus serahkan,” tegasnya.(*)


BACA JUGA