KPK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma Makassar, Selasa (9/4/2019)

Teken MoU dengan Bank Sulselbar dan BPN, Danny Yakin PAD Bisa Capai Target Rp3 Triliun

Selasa, 09 April 2019 | 20:26 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bersama dengan seluruh Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Four Points By Sheraton, Jl Andi Jemma Makassar, Selasa (9/4/2019).

Penandatanganan tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir.

pt-vale-indonesia

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan dengan adanya kerjasama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar akan semakin meningkat. Menurutnya, penggunaan sistem online memberikan transparansi kepada seluruh masyarakat sehingga bisa menghindari terjadinya kebocoran pajak.

“Kami sangat apresiasi penandatanganan MoU ini. Dengan hadirnya KPK memberikan banyak sekali bantuan. Dan saya yakin, target PAD Rp3 triliun itu pasti kita dapat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan menyampaikan apresiasinya kepada Bank Sulselbar karena telah banyak memberi dukungan kepada pemerintah. Untuk itu, pihaknya akan terus mengupayakan agar target PAD bisa tercapai dalam jangka dua tahun. 

“Insya Allah akan berkelanjutan dan kita akan dorong cita-cita Pak Wali, yaitu PAD sampai dengan Rp3 triliun untuk 2 tahun ini bisa tercapai walaupun beliau sisa sedikit masa jabatannya, tapi saya kira legacy ini yang harus dimanfaatkan baik-baik,” ungkapnya.(*)