Bawaslu Gowa Rekomendasikan 4 TPS untuk Lakukan PSU

Senin, 22 April 2019 | 14:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa merekomendasikan sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut diungkap oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto Avol saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp.

pt-vale-indonesia

“Jadi, sudah empat yang direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ke empat TPS yang direkomendasikan ke KPU yaitu TPS 02 dan TPS 27 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 10 Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng dan TPS 03 Desa Tassese Kecamatan Manuju.

Selain itu, Juanto juga menambahkan saat ini Bawaslu Kabupaten Gowa juga kembali melakukan kajian terhadap dua TPS yang berpotensi melalukan PSU.

“Potensi PSU dalam kajian Bawaslu yaitu TPS 03 Desa Tassese Kecamatan Manuju dan TPS 14 Desa Julukanaya Kecamatan Pallangga,” tambahnya.(*)


BACA JUGA