Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Kadin Keluhkan Pemberlakuan ZNT, Gubernur Minta Pj Wali Kota Lakukan Evaluasi

Kamis, 16 Mei 2019 | 23:03 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Satu lagi kebijakan mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang akan dievaluasi oleh Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah. Kebijakan itu adalah pemberlakukan sistem zona nilai tanah (ZNT).

Seperti diketahui aturan ini untuk memaksimalkan potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sistem ZNT menggantikan sistem Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

pt-vale-indonesia

“Kalau itu memberatkan tentu akan kita evaluasi, termasuk kalau naik sampai 400 persen. Ada satu persepsi yang keliru, nanti dianggap berhasil kalau bisa menaikkan PAD padahal justru memberatkan masyarakat,” kata Nurdin di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/5/2019).

Nurdin juga heran ketika mendapatkan laporan dari Ketua Kadin Sulsel Zulkarnaen Arief, bahkan kebijakan tersebut diputuskan jelang masa jabatan Danny berakhir. Tak hanya itu, keputusan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan wali kota (perwali) bukan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

“Yang lama saja sudah mahal apalagi tambah ini, apa motifnya Danny itu? Nanti saya minta Pj evaluasi itu, kalau sementara disusun perdanya, jangan dilanjutkan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Sulsel Zulkarnaen Arief menyebutkan hampir semua pengusaha properti terutama pengembang mengeluhkan penerapan ZNT, yang membuat Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik.

“Saya juga lapor ke Pak Gubernur, nanti mau berakhir masa jabatannya baru dibuat itu. Sekalipun itu rekomendasi BPK, tapi juga harus melalui kajian dan step by step. Ini kita langsung kaget,” sebutnya.

Dia menyebutkan kondisi tersebut tak memperhatikan kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang turun. Terlebih saat ini BPN akan menggunakan penerapan ZNT tersebut.

“Dampaknya sekarang, bisa saja daya beli masyarakat tidak ada dalam beberapa bulan ke depan. Karena kenaikannya sangat tinggi sampai 400 persen, ini berat bagi pengembang dan user. Kalau pun mau diberlakukan pelan-pelan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA