Kadir Halid Minta KPK Periksa Legislator yang Ngotot 2 Poin Rekomendasi Pansus Angket
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Ketua Panita Khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa oknum anggota DPRD yang ngotot rekomendasi panitia angket hanya dua poin.
Padahal, berdasarkan pengakuan Kadir Halid, rekomendasi angket yang ditandatangani semua unsur pimpinan Pansus hak angket adalah 7 poin.
“Jadi internal DPRD Sulsel yang ngotot dua poin perlu diperiksa KPK,” kata Kadir saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2019).
Dia bahkan menyebutkan tiga nama anggota DPRD yang perlu diperiksa KPK. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, Ketua Fraksi PKS Ariady Arsal dan dari Fraksi PDIP Alimuddin. Tidak hanya itu, bahkan dia juga menyebut nama Sekwan DPRD Sulsel.
Kadir mengaku curiga, mereka yang ngotot hanya dua poin rekomendasi “masuk angin”.
“Saya minta KPK turun periksa mereka semua, baik Nimatullah, Ariady dan Alimuddin, termaduk sekwan DPRD. Saya curiga mereka masuk angin,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, menurut Kadir publik perlu bertanya, kenapa ada beberapa oknum yang memaksakan hanya dua poin rekomendasi.
“Kenapa mereka ngotot 2 poin? ada apa publik perlu bertanya tanya,” tandasnya.(*)