Lembaran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus dugaan penipuan calon anggota veteran dengan terlapor Kades Taring, Abd Azis Gassing. Kasus ini ditangani Polres Gowa.

Soal Dugaan Penipuan Calon Veteran, Legislator Golkar Harap Polres Gowa Profesional

Kamis, 21 November 2019 | 23:05 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM–Kasus dugaan penipuan calon anggota veteran dengan terlapor Kepala Desa Taring, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Abd Azis Gassing ikut memantik perhatian anggota DPRD Gowa, H Baharuddin.

Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap Polres Gowa bekerja profesional. Harapan ini dilontarkan menyusul keluhan keluarga pelapor, Lulung yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut.

pt-vale-indonesia

Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka, padahal pihak keluarga terlapor menganggap sudah cukup bukti. “Saya sebagai wakil rakyat sangat berharap Polres Gowa bekerja profesional. Apalagi informasinya bukan cuma satu korbannya. Tapi banyak,” pinta H Emba sapaan karib Baharuddin saat dikonfirmasi via selular, Kamis, (21/11/2019)

Mantan Kades Rappolemba, Kecamatan Tompobulu itu mengaku sangat prihatin terhadap warga Taring yang menjadi korban. Karena itu, ia pun meminta aparat kepolisian untuk mengutus tuntas kasus ini. Siapapun yang dianggap terlibat, diproses sesuai hukum.

“Bisa saja ini sindikat. Tapi apapun itu, kita tetap percayakan polisi bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik. Kami pun juga siap fasilitasi masalah ini, jika warga yang jadi korban menyampaikan aspirasinya ke dewan,” ungkapnya.

Sebelumnya, keluarga pihak pelapor, Lulung mempertanyakan alasan polisi belum menetapkan tersangka kasus ini. Padahal dianggap sudah cukup bukti.

“Kami pertanyakan mengapa sampai sekarang Polres Gowa belum menetapkan tersangka,” ujar anak Lulung, Subu, Rabu, (13/11/2019) lalu.

Salah satu bukti, kata dia, adanya pengambilan uang pendaftaran dari Lulung sebesar Rp8 juta kepada terlapor.

Masing-masing uang Rp4 juta diserahkan langsung oleh Lulung. Rp4 juta lagi diserahkan oleh menantu Lulung, Syamsuddin. “Abd Azis Gassing setelah dipolisikan berupaya mengembalikan uang itu. Tapi kami tidak mau. Yang kami inginkan hanya SK dan gaji veteran seperti yang Azis janjikan,” beber Subu.

Ia sangat berharap kepada Kapolres Gowa yang baru agar penanganan kasus sindikat Veteran ditangani secara profesional. Pihak-pihak yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) harusnya ikut diperiksa oleh penyidik. Termasuk Kepala Kantor Minvet CAD XIV/12-Gowa,” ungkapnya.

Terpisah, Fahrun Lallo, saksi saat diperiksa penyidik membenarkan adanya pengambilan uang yang disetor Lulung ke Abd Azis Gassing untuk uang pendaftaran calon anggota veteran.

“Saya dengan langsung dari mulut Lulung bahwa Ia menyetor uang Rp8 juta kepada Azis untuk didaftar jadi calon anggota veteran. Saat itu, Azis belum jadi kepala desa,” aku Fahrun Lallo.(*)


BACA JUGA