Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Kelola Dana Haji, BPKH Kerjasama dengan Perbankan Syariah

Senin, 09 Desember 2019 | 12:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji bekerjasama dengan Perbankan Syariah, sekitar 30%-50% dana haji ditempatkan di perbankan syariah di Indonesia. Angka ini menjadikan sekitar 32% dari total dana kelolaan pihak ketiga di seluruh perbankan syariah di Indonesia.

Pada saat ini, ada 32 Bank Syariah yang telah terdaftar sebagai BPS BPIH di seluruh Indonesia. Guna meningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan dana haji, BPKH melakukan forum diskusi langsung kepada akademisi, praktisi keuangan, penggerak ekonomi, pengamat maupun masyarakat umum.

pt-vale-indonesia

Beberapa waktu lalu, BPKH melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Makassar, kota dengan jumlah jemaah haji terbesar ke-4 di Indonesia yang memiliki antrian terpanjang di Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Rahmat Hidayat didampingi Sekretaris Badan, Emir Rio Krishna dan Deputi Pengembangan dan Kemaslahatan, Hari Prasetya menyampaikan strategi dan peran BPKH pada perkembangan keuangan syariah dalam upaya peningkatan pengelolaan keuangan haji.

“Ada 3 tujuan utama dari pengelolaan keuangan haji, pertama meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, kedua meningkatkan efisiensi dan optimalisasi dan yg ketiga meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji,” ujar Rahmat Hidayat.

Sebagian besar dana haji, dioptimalisasikan melalui perbankan syariah. Dalam mengelola dana haji tersebut, BPKH juga melakukan investasi terkait dengan kebutuhan jamaah haji.

“Sementara sebagian besar dana itu masih dioptimalisasikan melalui instrumen perbankan, produk perbankan syariah dalam bentuk deposito, sebagian terbesar juga masih masuk ke Sukuk, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sebagian juga masuk ke investasi emas dan investasi langsung, dan seperti penempatan di pasar modal syariah. Kita juga sudah mulai kesana,” jelasnya.

BPKH mengelola dana haji sebesar Rp122 triliun hingga akhir 2019. Angka tersebut cukup besar, melihat daftar tunggu yang cukup lama dan jumlah setoran awal oleh calon jamaah haji.

“Awal terbentuk kita mengelola Rp107 triliun, sekarang Rp122 triliun. Dana yang dikelola banyak karena jumlah haji di Indonesia terbesar di dunia. Nomor 2 Pakistan, ketiga India, keempat Bangladesh, yang kelima Siriah, Iran juga cukup besar,” tukasnya.(*)


BACA JUGA