Foto: Ilustrasi/Ist
#

Dipaksa Beli Pupuk Bersubsidi, Petani Mengadu ke DPRD

Jumat, 17 Januari 2020 | 14:38 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Sejumlah petani di beberapa desa di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengeluhkan adanya pemaksaan untuk membeli pupuk non subsidi. Keluhan ini disampaikan ke DPRD Bulukumba, Jumat (17/1/2020).

Aduan itu disampaikan lantaran, meskipun mereka telah masuk dalam kelompok tani (Poktan), yang datanya telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), akan tetapi para petani tetap dipaksa membeli pupuk non subsidi.

pt-vale-indonesia

Saat melakukan pembelian ke pengecer, mereka tak diberikan pupuk bersubsidi jika tak membeli pupuk non subsidi.

Salah satu keluhan mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Poktan Safana Bontomacinna, Sirajuddin.

Purnawirawan polisi ini, mengaku diminta untuk membeli pupuk non subsidi saat membeli ke pengecer.

“Kalau misal kita beli 100 zak pupuk urea, itu harus ikut lima zak pupuk non subsidi, non subsidinya ini di beli, dan katanya diwajibkan,” kata Sirajuddin.

Menurut dia, hal tersebut sangat meresahkan petani, karena biasanya hanya orang yang tidak tidak terdaftar dalam poktan, yang membeli pupuk non subsidi.

Dia merasa ada hal ganjil dalam proses pendistribusian pupuk ini. Olehnya, ia meminta pihak terkait untuk segera turun tangan.(*)


BACA JUGA