Gelar Coffee Morning, Kejati Sulsel Siap Jadi Konsultan Pemerintah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengadakan Coffee Morning bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar di Baruga Anging Mammiri, Jumat (24/1/2020).
Coffee morning ini mengangkat tema “Sinergitas bersama Forkopimda Kota Makassar Menunjang Lancarnya Penyerapan Anggaran”.
Dalam diskusinya, Firdaus mengatakan agar seluruh instansi dapat mendukung pembangunan yang sedang dilakukan di kota Makassaar.
Jika ada permasalahan yang terjadi, maka pihaknya tidak akan memihak tetapi akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di pemerintahan.
“Mari kita manfaatkan acara ini sebagai forum untuk saling bertukar pikiran dan menyelesaikan permasalahan yang ada di pemerintah maupun di lembaga lainnya. Kita harus bentuk sinergitas,” ucapnya.
Mengutip amanah dari Presiden RI, Joko Widodo, Firdaus mengungkapkan jikalau birokrasi harus simpel, cepat dan memiliki etos kerja yang adaptif.
“Kalau kita bisa ikut lelang cepat kenapa kita harus ikut lelang umum. Kejati hadir di sini secara institusi mengawal pemerintah dan pembangunan tapi tidak untuk merecoki. Kami pun siap menjadi konsultan pemerintah. Semoga serapan anggaran cepat terealisasi di semester 1 ini,” tambahnya.
Sementara, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menambahkan berbagai persoalan dalam proses pembangunan pasti terjadi termasuk persoalan hukum.
“Amanat dari presiden pada rapat yang lalu, bahwa institusi hukum yaitu polisi dan kejaksaan untuk membantu pemerintah dalam hal bantuan hukum dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tahun ini,” jelasnya.
Ia berharap dalam kegiatan coffee morning ini dapat memberikan solusi dan masukan untuk permasalahan atau kendala yang dialami Pemerintah Kota Makassar dalam penyerapan anggaran.
Iqbal pun berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini baik untuk Kejati, Kapolres Kota Makassar, seluruh OPD serta Sekda Kota Makassar yang turut hadir pada forum coffee morning hari ini. (*)