Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Ruang Kerja Sekertaris Daerah Gowa, Kamis (12/3/2020)/handover

Cegah Corona, Pemkab Tidak Keluarkan Izin Pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia di Gowa

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:49 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

GOWA, GOSULSEL.COM — Maraknya wabah virus Covid-19 (Corona) yang telah masuk di Indonesia membuat Pemkab Gowa mulai bersiap dan waspada.

Salah satu kegiatan yang melibatkan tamu dari luar negeri yakni Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang diadakan oleh jamaah tabligh tidak diberikan rekomendasi penyelenggaraan acara.

pt-vale-indonesia

Rencananya kegiatan akan digelar di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Jumat hingga Minggu (20-22/3/2020) mendatang yang diperkirakan akan dihadiri dari sekitar 48 negara wilayah Asia.

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Bontomarannu, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Hj. Adliah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka, Badan Kesbangpol Kabupaten Gowa dan panitia pelaksana kegiatan di Ruang Rapat Sekda Gowa, Kamis (12/3/2020).

Menurut Muchlis, hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) mengingat kegiatan tersebut dikabarkan akan melibatkan 48 negara.

“Kita sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri,” jelasnya.

Lanjut Sekda Gowa, hal ini juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona.

“Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Muchlis mengungkapkan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan. Hanya saja, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu dari negara luar. Ia pun menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan tingkat lokal.

“Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat menghidupkan perekonomian,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Hj Adliah mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. “Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sandi Darmawan


BACA JUGA