Tolak Tenaga Kerja Asing, Buruh dan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sulsel

Kamis, 12 Maret 2020 | 08:40 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Puluhan Buruh dan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja, Rabu (11/3/2020).

Beragam protes digaungkan terhadap RUU ini. Massa aksi menilai Omnibus Law sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah bagi para pekerja. Hal tersebut dikarenakan pemerintah akan membuka lapangan kerja bagi tenaga asing.

pt-vale-indonesia

Dalam RUU tersebut, kata Juru Bicara Gerakan Rakyat Menolak (Geram) Revisi UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), Yul Yuspin, tenaga kerja asing dapat leluasa untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Imbasnya, para pekerja lain yang notebene merupakan warga Indonesia lantas akan disingkirkan.

“Tenaga kerja asing bebas masuk. Tidak semua pekerja asing bisa dipekerjakan. Ada job-job tersendiri. Hari ini kita tolak karena merugikan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Adapun para massa berdiri dan berteriak di depan pintu gerbang kantor Gubernur Sulsel yang dinahkodai oleh Nurdin Abdullah. Sementara itu, aparat kepolisian gabungan dari Polisi Daerah (Polda) Sulsel dan Polisi Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar hanya berjaga-jaga di pintu gerbang tersebut.

Aksi tersebut turut membuat arus lalulintas di jalan Urip Sumoharjo menjadi macet. Banyak pengendara yang mesti bersabar melewati aksi yang digelar oleh buruh dan mahasiswa ini. Sebaba, banyak dari massa yang memarkir kendaraannya di bahu jalan.

Sekadar informasi, dua hari sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Penjuangan Rakyat (FPR) Sulsel turut melakukan aksi yang serupa. Hanya saja, mereka melakukan aksi tersebut di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. (*)


BACA JUGA