Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono melalui video conference di rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Kamis (9/4/2020)
#

BPK Akan Periksa LKPD 2019 Kabupaten Luwu Via Vidcon

Jumat, 10 April 2020 | 22:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se Sulawesi Selatan dalam rangka sosialisasi pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 13 April 2020.

Usai mendapat arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono melalui video conference di rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Kamis (9/4/2020), Bupati Luwu, H Basmin Mattayang meminta Kepada Sekretaris Daerah, Ridwan Tumba Lolo agar segera melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Luwu.

pt-vale-indonesia

“Sesuai arahan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa meski negara kita saat ini dalam situasi yang dilanda pandemik Covid-19, namun pemeriksaan atas LKPD tahun 2019 setiap pemerintah daerah harus tetap berjalan, sehingga selaku kepala daerah melalui bapak sekretaris daerah, saya perintahkan kepada semua OPD agar menyiapkan sarana video conference (vidcon) beserta dokumen laporan keuangannya masing-masing,” kata H Basmin Mattayang.

Berdasarkan metode pemeriksaan di luar kondisi normal dan atas kebijakan dari WHO, maka BPK akan menerapkan metode Work From Home. Dengan metode ini, BPK akan melakukan wawancara melalui video conference, melalui telepon, maupun melalui aplikasi Whatsapp atau media sosial lainnya dari kantor perwakilannya di Makassar.

“Agar pemeriksaan LKPD di luar kondisi normal saat ini dapat berjalan lancar maka akan dibentuk tim yang akan dikoordinir oleh inspektorat. Tugas tim ini nantinya membantu memfasilitasi antara BPK dan OPD yang akan diperiksa serta membantu menyiapkan bukti-bukti fisik jika sewaktu-waktu akan diminta oleh BPK,” jelas H Basmin Mattayang.

Terkait pengiriman pertanggung jawaban bukti-bukti fisik atau dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK, nantinya masing-masing tim tiap daerah mengirimkannya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh WHO dan kementerian kesehatan.

Turut hadir, Kepala Inspektorat, Sakri, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawari dan Danramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther.(*)