20 Orang Legislator Gowa Dinyatakan Reaktif Covid-19 Usai Jalani Rapid Test
GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test.
Hal tersebut diketahui setelah 30 anggota DPRD Gowa menjalani rapid test massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Gowa pada Selasa, 5 Mei 2020.
Salah seorang anggota DPRD Gowa, Ramli Rewa, membenarkan hal tersebut. “Iya memang betul dari hasil rapid test, puluhan yang reaktif,” ujarnya.
Usai rapid test, anggota DPRD Gowa yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut langsung mengikuti tes swab.
Para anggota dewan tersebut memilih untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes swab.(*)