#Maros
KAHMI Maros Peduli Diresmikan Sebagai UPZ Baznas
MAROS, GOSULSEL.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros terus melakukan terobosan dalam meningkatkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), di antaranya dengan melakukan sinergi bersama organisasi dan lembaga sosial kemasyarakatan.
Kali ini, Baznas Maros menggandeng Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Maros. Sinergi tersebut terjalin dalam bentuk Baznas Maros meresmikan KAHMI Maros Peduli sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Acara peresmian ini dilaksanakan di kantor Baznas Maros di Jalan Kemiri Alliritengae Turikale Maros, Senin (22/6/2020).
Acara ini dipimpin Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, didampingi Wakil Ketua Baznas Maros, Dr Ansar Taufik dan unsur pimpinan Baznas Maros lainnya.
Dihadiri Ketua MD KAHMI Maros, M Yunus Tiro bersama Sekretaris MD KAHMI Maros, M Indra Ispar, beserta jajaran pengurus UPZ KAHMI Maros Peduli.
Acara peresmian UPZ ini diawali dengan pemaparan singkat tentang tugas dan fungsi UPZ, kemudian penyerahan SK dan pelantikan pengurus UPZ, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara peresmian UPZ KAHMI Maros Peduli.
Andi Said Patombongi menyampaikan, UPZ dibentuk untuk memudahkan para donatur menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya.
“Kita berharap dengan terbentuknya UPZ ini akan meningkatkan jumlah penghimpunan zakat di Baznas dan memberi kemudahan bagi para donatur untuk berzakat,” ujarnya.
Dengan hadirnya UPZ KAHMI Maros Peduli, Baznas Maros merasa terbantu untuk memperluas jaringan dalam rangka memaksimalkan potensi pengumpulan dan pendistribusian ZIS di Maros.
“Saya optimis UPZ KAHMI Maros Peduli bisa bekerja secara profesional dan akuntebel dalam melaksakan amanah, didukung dengan SDM yang siap mengabdi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebenarnya aktivitas yang dilakukan oleh melalui gerakan sosial KAHMI Maros Peduli selama ini sudah dijalani sebagai UPZ, hanya belum melembaga. Dengan menjadi UPZ, berarti melangkah lebih maju karena sudah dipayungi hukum.
Dr Ansar Taufik menambahkan, UPZ KAHMI Maros Peduli merupakan UPZ pertama untuk kategori organisasi, selama ini UPZ yang ada berbasis di masjid.
“Jadi ini UPZ pertama buat lembaga, bukan hanya di Maros, bahkan di Sulsel,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa pembentukan UPZ guna mempermudah masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah. Sehingga dapat memilih kanal pembayaran paling mudah dijangkau dalam aktivitasnya sehari-hari.
Kerja UPZ telah mempunyai standar, sistem dan prosedur sehingga upaya pelayanan mustahik dan penanggulangan kemiskinan melalui zakat, infak dan sedekah bisa lebih terukur.
Sementara, Ketua UPZ KAHMI Maros Peduli, Azhari Ismail menyampaikan bahwa UPZ ini akan menjadi UPZ yang proaktif, produktif dan profesional dalam mengelola ZIS.
“Untuk itu, tentu kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, agar kerja-kerja keumatan dan kemanusiaan melalui UPZ dapat dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, pendirian UPZ diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan BAZNAS Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Unit Pengumpul Zakat.(*)