Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat memimpin rapat evaluasi penerapan SK Bebas Covid-19 di Posko Covid-19 Makassar, Senin (27/7/2020)

SK Bebas Covid-19 Diperpanjang Hingga 3 Agustus, Rudy Minta Maaf ke Masyarakat

Senin, 27 Juli 2020 | 19:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penerapan Surat Keterangan (SK) Bebas Covid-19 di batas kota. Kebijakan ini akan berlaku hingga 3 Agustus nanti.

Dengan diperpanjangnya kebijakan tersebut, maka akses keluar masuk Makassar akan kembali dijaga ketat. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36 Tahun 2020.

pt-vale-indonesia

Sebelum diperpanjang, penerapannya sendiri dimulai pada 13 Juli lalu. Kemudian diberlakukan selama dua pekan dan berakhir pada 26 Juli kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini. Ia tidak ingin adanya pelonggaran demi menekan kasus Covid-19. 

“Kita tidak ingin pembatasan yang kita lakukan itu lantas menjadi longgar, apalagi menghadapi Idul Adha. Apalagi pembatasan di perbatasan kita akan lanjutkan dulu,” kata Rudy, Senin (27/7/2020).

Lebih jauh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel juga menilik lonjakan kasus saat PSBB disetop. Olehnya, kata Rudy, penerapannya mesti dilanjutkan agar terus menurunkan angka kasus Covid-19.

“Sebagaimana di PSBB dua kali menjelang lebaran dilonggarkan, akhirnya apa, kasian masyarakat kita yang sudah berkorban selama PSBB harus mengalami penderitaan akibat ada orang-orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan akibat kelonggaran tadi,” jelasnya.

Terakhir, Rudy meminta maaf kepada masyarakat Kota Makassar. Ini karena diperpanjangnya penerapan SK Bebas Covid-19 di perbatasan kota.

“Saya mohon maaf kepada warga Kota Makassar karena ingin keluar dari kota Makassar yang tidak membawa Suket, terpaksa kami tidak izinkan keluar. Untuk bisa melindungi masyarakat kita di luar Kota Makassar,” tutupnya.(*)


BACA JUGA