Menanti Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar Cair di Bulan Agustus

Rabu, 29 Juli 2020 | 15:15 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai saat ini diketahui belum juga cair. Namun, informasi terbaru menyebut jika gaji tersebut akan segera direalisasikan pemerintah.

Tak terkecuali bagi ASN yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pencarian gaji ke-13 ini rupanya menunggu proses penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres).

pt-vale-indonesia

“Kita tunggu PMK resmi dan Pepres resminya dan pada prinsipnya kami siap,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, Senin (27/07/2020).

Apalagi, kata Rahmat, saat ini pihaknya telah mendapat panggilan virtual mengenai pencairan keuangan menteri keuangan. Dikabarkan, teknis pencairannya bakal dilakukan pada Agustus mendatang. 

Meski begitu, kata Rahmat, pihaknya sendiri belum bisa memastikan. Sebab, PMK dan Perpres sendiri belum dikeluarkan Pemerintah Pusat. 

“Iya paling tidak kita tunggu Perpresnya dan PMK-nya, itu yang dibutuh.

Sekarang kita sudah dapat penyampaian secara dari virtual call-nya dari Menkeu kan, untuk penyampaian resminya Perpres dan PMK-nya kita menunggu secara resmi. Sisa itu,” terangnya.

Lanjut, Rahmat mengatakan, tak akan berlangsung lama, seperti pencarian THR beberapa saat lalu. “Saya kira sudah kita berkaca dari THR kemarin, tidak lama,” tuturnya.

Sementara itu, Rahmat juga menjelaskan bahwa setiap SKPD hanya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan tersebut. Olehnya, apabila dokumen terpenuhi maka pihaknya menjamin pencarian akan berlangsung cepat.

“Karena untuk pencairan anggaran inikan, dokumen pengajuan semua dari SKPD terkait. Begitu lengkap dokumennya langsung,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA