Kontraktor Ramai-ramai Buru Proyek Pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar diketahui terus menggenjot pengerjaan pembangunan pedestrian. Proyek ini akan dibangun di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Proyek dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp127 miliar yang bersumber dari APBD Pemkot Makassar 2020. Pelelangan sendiri dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Sejauh ini, hingga awal September, sebanyak 84 kontraktor telah mendaftar dan akan menjadi peserta lelang. Walaupun mereka belum memasukkan penawaran.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Pemkot, Fuad Azis mengatakan spesifikasi teknis pengerjaan mengalami perubahan berdasarkan hasil kajian. Di mana pedestrian sebelumnya direncanakan akan dibangun sepanjang 1,6 Kilometer berubah menjadi 1,35 Kilometer.
“Aturan perusahaan yang bisa mengerjakan dengan kualifikasi besar. Bisa swasta dan BUMN. Panjangnya 1,35 kilometer dari titik awal pas Upper Hills Convention Hall (Jalan Metro Tanjung Bunga),” kata Fuad, Selasa (1/9/2020).
Terlebih, kata Fuad untuk penandatanganan kontraknya sendiri dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 21 sampai 25 September, atau dua pekan ke depan. Dengan proses pengerjaan secara bertahap.
“Rp 600 juta lebih anggarannya awalnya,” ucap Fuad.
Lebih jauh, Fuad ikut menjelaskan proses pembangunan pedestrian dimulai dari tahap penimbunan hingga proses pemasangan ornamen-ornamen seperti lampu-lampu hias. Termasuk kata dia, pedestrian yang dibangun di kiri kanan Jalan Metro Tanjung Bunga itu nantinya akan dibuatkan atap.
“Disitu juga memiliki tempat teater, itu di danau GTC. Itu anggaran teater Rp29 milliar,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar dari Komisi A Bidang Pemerintahan sebagai lembaga pengawas terus menyoroti pembangunan tersebut. Seperti yang dilontarkan oleh Zaenal Dg Betta.
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut hanya membuang-buang anggaran. Dan dinilai kurang tepat ditengah masih banyaknya jalan lingkungan yang perlu dibenahi.
“Di pokok itu tidak ada, dia pindah tanpa melalui SK Parsial. Itu drainase sama jalan lingkungan ditiadakan dan dilarikan semua ke sana (pembangunan pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga) Saya tidak setuju itu bukan prioritas,” tutupnya.(*)