Meresahkan, 12 Pengamen-Pak Ogah di Gowa Ditangkap
GOWA, GOSULSEL.COM– Sebanyak 12 orang pengamen dan Pak Ogah di Kabupaten Gowa berurusan dengan pihak berwajib. Mereka diamankan tim gabungan personil piket fungsi Polres Gowa, Selasa, 15 September 2020.
12 pengamen dan Pak Ogah tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Sebagian ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin (Perbatasan Gowa-Makassar). Sebagian lagi diamankan di Jalan Tun Abdul Razak.
Perwira Pengawas Piket Polres Gowa, IPDA Haryanto yang memimpin penangkapan menuturkan, 12 pengamen dan pak Ogah itu mengganggu ketertiban umum khususnya di jalan raya. Aksi mereka pun sangat meresahkan pengguna jalan.
“Sebanyak 12 orang kami amankan. Mereka rata-rata di bawah umur dan bekerja sebagai pengamen dan pak ogah,” beber Haryanto.
Kedua belas pengamen dan pak ogah tersebut kini telah mendekam di Polres Gowa. Mereka semuanya didata sekaligus pembinaan.
“Ada surat pernyataan bahwa tidak akan lagi melakukan aktifitas yang sama karena dapat membahayakan diri dan pengguna jalan,” jelas Haryanto.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengapresiasi penangkapan 12 pengamen itu. Ia menuturkan bahwa wilayah Kabupaten Gowa harus bebas dari premanisme dan kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Mereka ini sangat membahayakan dirinya serta pengendara di jalan. Kegiatan mereka sangat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu kita amankan mereka dan melakukan pembinaan agar tidak lagi turun ke jalan,” tegas Boy.(*)