WR III UINAM, Darussalam Syamsuddin (tengah) saat angkat bicara soal kasus video call seks yang ditimpa mahasiswanya, Selasa (29/09/2020).

Selidiki Kasus Mahasiswa Diteror Video Call Seks, UINAM Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 29 September 2020 | 15:33 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kasus teror Video Call Seks yang ditimpa oleh sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) terus bergulir. Kali ini, pihak birokrasi angkat bicara. 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR III) UINAM, Darussalam Syamsuddin menyebut bahwa pihaknya tak tinggal diam dalam kasus ini. Tim investigasi pun dibentuk yang beranggotakan sejumlah pejabat fakultas dan jurusan terkait kini diturunkan untuk melakukan investigasi.

pt-vale-indonesia

“Bahwa langkah yang kita tempuh untuk video call membentuk tim investigasi karena terjadi mengancam mahasiswa. Kita ambil Wakil Dekan Kemahasiswaan dari fakultas terkait, Ketua Jurusan serta Penasihat Akademik, serta Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA),” ungkapnya di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat UINAM, Selasa (29/09/2020).

Tak hanya pihak internal kampus. Lembaga eksternal seperti Lembaga Badan Hukum (LBH) Apik dan pihak kepolisian turut membantu percepatan proses kasus. Sehingga pelaku bisa segera ditemukan. 

“Mengenai korban kita alhamdulillah didampilin LBH Apik sudah melapor ke pihak kepolisian. Sementara kita dari fakultas tetap back up,” sebutnya. 

Selain tim investigasi, kampus juga telah menyiapkan wadah pendampingan psikolog bagi korban. Ini dilakukan agar psikologi korban bisa dipulihkan kembali.

“Kita menyiapkan di fakultas ada lembaga konseling, melakukan konseling terapi begitu juga di pusat PSGA untuk memulihkan psikis anak yang menjadi korban,” paparnya. 

Ia menambahkan, jika pelaku nantinya berasal dari internal kampus, maka akan ada dua sanksi yang menanti. Sementara jika berasal dari luar kampus, maka akan dikenakan sanksi pidana saja. 

“Kepolisian sudah menelusuri terbukti. Jika yang melakukan mahasiswa kami akan berikan sanksi akademik dan pidana, jika eksternal maka dikenakan pidana saja. kita tunggu hasilnya Insha Allah” pungkasnya. (*)


BACA JUGA