Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan menunjukkan barang bukti merek racun rumput yang digunakan siswi SMA Negeri 18 Gowa, MI bunuh diri di Mapolres Gowa, Selasa, 3 November 2020.

Bukan Karena Tugas, Polres Gowa Ungkap Kasus Bunuh Diri Siswi SMA

Selasa, 03 November 2020 | 21:05 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Rusli - GoCakrawala

GOWA, GOSULSEL.COM— Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik tewasnya siswi SMA Negeri 18 Gowa, MI (16 tahun). Remaja Desa Bilalang, Kecamatan Manuju itu nekat bunuh diri dengan minum racun rumput bukan karena terbebani tugas pembelajaran online (daring,red). Melainkan kecewa permintaan dibelikan motor tak dikabulkan oleh orang tuanya.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gowa, AKP Jufri Natsir saat konferensi pers perkembangan kasus tewasnya MI di Mapolres Gowa, Selasa (3/11/2020)

pt-vale-indonesia

“Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, ditemukan fakta bahwa MI nekat minum racun karena kecewa permintaannya tak dikabulkan oleh orang tuanya,” ungkap Jufri didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan dan Kacabdis Pendidikan Wilayah II Disdik Sulsel, Fitri Ari Utami.

Motif kekecewaan MI sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun rumput mirip Dangke berhasil terungkap berdasarkan hasil keterangan dari sembilan saksi yang diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.

Para saksi itu antara lain orang tua korban, tante korban, wali kelas, guru kurikulum, kepala sekolah, serta rekan-rekan korban.

Begitupun penelusuran terhadap isi handphone selular MI. Tak ditemukan adanya fakta dari isi chatingan korban yang mengarah terkait hubungan asmara maupun proses belajar daring.

Selain alasan kekecewaan, MI juga sebelum bunuh diri sering berhalusinasi. Dari keterangan orang tua korban menyebutkan, MI sering bermimpi aneh. Dalam mimpinya, Ia melihat dirinya dimandikan di atas keranda mayat.

“Yang pasti terkait dugaan awal korban meninggal dunia disebabkan karena adanya beban berat akibat belajar daring adalah tidak benar,” terang Jufri Natsir.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Disdik Sulsel, Fitri Ari Utami pada kesempatan tersebut kembali menjelaskan bahwa SMA Negeri 18 Gowa selama ini tidak melakukan pembelajaran daring/online.

Alasannya, sulitnya akses jaringan internet di wilayah kecamatan Manuju. Sehingga, proses belajar dilakukan secara luring. Yaitu dengan menggunakan modul yang dibagikan oleh masing-masing guru mata pelajaran kepada seluruh siswa.

“Hasil jawaban siswa kemudian dikirim dalam bentuk tulisan yang selanjutnya diserahkan kembali ke pihak guru,” jelas Fitri. (*)


BACA JUGA