Pelayanan Administrasi di Kesbangpol Makassar Mandek, Ini Alasannya
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kekosongan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar menimbulkan dampak. Proses pelayanan administrasi pun terpaksa mandek sudah selama 5 hari.
Diketahui, masa jabatan Jamaing sebagai Kepala Kesbangpol Makassar telah berakhir. Ia kini tak lagi mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 1 Januari lalu.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Andi Abubakar, mengatakan kekosongan jabatan harus diisi. Mininal ada pejabat setara atau satu tingkat di bawahnya yang mengisi.
“Sebenarnya yang bisa jabat Plt itu adalah jabatan setara atau satu tingkat di bawah. Kalau Kabag yang bisa jabat Plt itu cuma Kasubag, kalau Kepala Dinas atau Badan cuma sekretaris dan orang yang memiliki jabatan yang sama,” kata Andi Abubakar, Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan aturan, seharusnya Plt Kepala Kesbangpol Kota Makassar dijabat oleh Sekretaris atau pejabat setara. “Yah harusnya seperti itu,” ujar Abubakar.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Muh Yasir mengaku telah mengantongi nama Plt Kepala Kesbangpol Makassar. Akan tetapi, enggan membeberkannya.
“Insya Allah hari ini sudah ada Plt nya, sebentar diumumkan, tetapi belum berani menyebut siapa orangnya,” ungkap Yasir.
Salah satu Pegawai Kesbangpol yang enggan disebutkan namanya mengaku ada Kepala Bidang (Eselon 3B) di lingkupnya telah mengumumkan dirinya sebagai Plt Kepala Kesbangpol.
“Iye ada, sudah na umumkan dirinya dari kemarin sebagai Plt. Dia itu salah satu Kepala Bidang di Kesbangpol,” tuturnya.
Di Lingkup Kesbangpol sendiri juga diketahui memiliki Sekretaris (Eselon 3A). Atau setingkat dibawah Kepala Badan.(*)